Perkirakan potensi pendanaan Anda dengan kalkulator simulasi di bawah ini.
Durasi Pendanaan
Interest Rate - p.a
Durasi Pendanaan
-
Nominal Pendanaan
Rp 500.000.000
Total Pembayaran Kembali
Rp -
Mulai Pendanaan dengan mudah
Dapatkan profit yang kompetitif dan menarik s.d 14%
Kelola dan kembangkan Pendanaan Anda dalam satu platform
Daftar sebagai investor perorangan atau wakili perusahaan/lembaga Anda dan lengkapi profile dengan mengunggah dokumen yang diperlukan. Profile Anda akan diverifikasi oleh tim kami dalam beberapa hari ke depan.
Tentukan nominal pendanaan Anda dan pilih durasi pendanaan yang sesuai dengan preferensi dan tujuan keuangan Anda.
Tandatangani dokumen perjanjian setelah rencana Pendanaan Anda berhasil disetujui. Pastikan Anda memahami dan menyetujui persyaratan sebelum melanjutkan.
Transfer dana dan unggah invoice (bukti transfer) untuk melanjutkan proses Pendanaan Anda. Setelah pembayaran Anda diverifikasi, Pendanaan Anda telah resmi diaktifkan.
Selamat, Pendanaan Anda berhasil diaktifkan! Tunggu imbal hasil yang akan langsung dikirimkan ke rekening Anda sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah dipilih.
Terima balik dana Pendanaan Anda pada akhir periode Pendanaan atau pilih perpanjang otomatis (ARO).
Temukan jawaban dan informasi yang Anda butuhkan di FAQs kami.
Berapa minimum pendanaan yang dapat saya lakukan?
Berapa lama tenor pendanaan yang dapat saya lakukan?
Berapa pembayaran kembali (ROI) yang diharapkan?
Bagaimana sistem pembayaran kembali (ROI)?
Pembayaran bunga akan dilakukan setiap bulannya sampai dengan tanggal jatuh tempo. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan satu bulan dari tanggal aktif pendanaan.
Jumlah prinsipal pendanaan awal akan dibayarkan pada tanggal jatuh tempo, beserta dengan pembayaran bunga terakhir.
Apakah dapat melakukan penarikan dana sebelum jangka waktu pendanaan berakhir?
Dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan?
Untuk perorangan:
Kartu Indentitas diri, bisa berupa KTP atau paspor dan NPWP
Untuk perwakilan institusi (perusahaan):
NPWP Perusahaan, Akta Perusahaan, SIUP, Kartu Identitas Penanggung Jawab (biasanya menjabat sebagai direktur)
Bagaimana pajak dam sistem pemotongannya?